![]() |
| Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir. |
"Dalam pembicaraan kedua Menlu,
pemerintah Brasil mengatakan akan segera mencarikan waktu penerimaan credential
bersama dubes lainnya," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik
Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam jumpa pers
di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/10).
Menurut Tata, demikian sapaan akrab
Arrmanatha, pembicaraan ini dibahas saat Menteri Luar Negeri Republik
Indonesia, Retno LP Marsudi, mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar
Negeri Brasil, Mauro Vieira, di sela sidang Majelis Umum Perserikatan
Bangsa-Bangsa di New York beberapa waktu lalu.
Awalnya, Brasil sudah mengatur jadwal
penerimaan surat kepercayaan dari Toto dan beberapa dubes negara lain pada
akhir Oktober.
"Namun demikian, ada kondisi yang
tidak memungkinkan penerimaan credential diselenggarakan. Seluruh dubes
ditunda," kata Tata.
Kini, pemerintah Indonesia sedang
menunggu jadwal terbaru yang akan dilansir oleh Brasil.
"Dalam kesempatan tersebut,
pemerintah Brasil juga berjanji hal seperti ini tidak akan terulang lagi,"
ucap Tata.
Sebelumnya, ketegangan antara kedua
negara memuncak ketika pemerintah Brasil mendadak menunda penerimaan surat
kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, setelah diundang
secara resmi untuk menghadiri upacara di Istana Presiden Brasil pada Jumat
(20/2) pukul 09.00 waktu setempat.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar
Negeri melontarkan protes kerasnya, apalagi jika penundaan ini dikaitkan dengan
eksekusi mati salah satu warga Brasil yang terseret kasus narkoba di Indonesia.
"Kami menunjukkan rasa
ketidaksukaan kami karena penundaan dilakukan dengan cara yang sangat tidak
diplomatis dan tidak hormat kepada duta besar dari Indonesia," ujar Tata
kepada CNN Indonesia, sehari setelah insiden terjadi.
Seperti dilansir dari laman
Kementerian Luar Negeri, cara penundaan penyerahan credentials oleh Menlu
Brasil ketika Toto sudah berada di lokasi acara merupakan suatu tindakan yang
tidak dapat diterima oleh Indonesia.
Sebagai tanda protes Pemerintah telah
memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia. Dalam pertemuan tersebut,
Kementerian Luar Negeri menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak
bersahabat sekaligus menyampaikan nota protes.
"Kami menyampaikan protes dan
menyatakan bahwa ini merupakan kewajiban negara sesuai dengan Konvensi
Wina," ucap Tata saat itu.

0 komentar :
Posting Komentar