Wapres JK Minta Pengusaha CPO Simpan Devisa di Dalam Negeri



NUSA DUA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) tidak membawa devisa hasil penjualan kelapa sawit ke luar negeri.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia ingin semua pengusaha kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan pengusaha lainya tidak menyimpan devisanya di luar negeri.

"Pengembangan devisa ini sangat penting. Ketika kalian menyimpan devisa itu di luar negeri maka akan memperkuat negara lain. Kita ingin devisa itu disimpan di dalam negeri sehingga negara kita juga bisa kuat," katanya dalam acara Indonesia Palm Oil Convenrence di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (26/11/2015).

Wapres menyatakan, Indonesia bisa mengeskpor kelapa sawit keluar negeri pihaknya sangat gembira. Dia sekali lagi menegaskan, agar pengusaha kelapa sawit menyimpan devisanya di bank milik negera Indonesia.

"Peranan ini sangat penting, supaya para pengusaha kelapa sawit ini mengakui tanah airnya telah memberikan sumber kesejahteraan rakyat,” paparnya.

Bila para pengusaha kelapa sawit memenuhi dan melaksanakan segala kewajiban berdasarkan peraturan pemerintah. Maka pemerintah juga siap memfasilitasi bisnis kelapa sawit dalam negeri. Imbuhnya, industri kelapa sawit sangat bernilai dan berharga untuk masyarakat.

"Kita tahu bahwa palm oil sumber merupakan sumber untuk kehidupan dan makanan di dunia. Palm oil merupakan industri terbesar sehinggga bisa memberikan pendapatan besar," katanya.

Wapres juga menyampaikan, naik turunya harga kelapa sawit dan keberhasilan industri ini akan mempengaruhi seluruh pendapatan warga.

"Kelapa sawit ini tidak hanya untuk makanan tapi juga sumber energi. Kita harapkan Indonesia juga mampu menguasai keduanya, yaitu bisa memproduksi kelapa sawit sebagai makanan dan sumber energi," tutupnya.

Share on Google Plus

About Tugu Pena

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar